Kamis, 15 Januari 2015

Pentingkah K3 Diterapkan di Lingkungan Kantor?

PENTINGKAH PENERAPAN K3 DI LINGKUNGAN KANTOR?
Endah Wahyunni
2-AB, Prodi D3 Administrasi Bisnis, Jurusan Administrasi Niaga, Politeknik Negeri Bandung
email: endah.wahyunni@yahoo.com

ABSTRAK
The problems of health and safety are often underestimated. This is shown by the high number of workplace accidents. As we know, ‘K3’ is often identical with the field work. Indeed, everyone should be aware of the risks that could occur while working, it is also applies to all employee who spent their times in the office room. Even though office work is identic sitting a whole day in the office, it is also has a potential of danger. Because of that, the implementation of ‘K3’ should be emphasized not only in field work but also in the office.

Keyword: Safety, Health, Workplace, K3, Workplace Accident

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kita harus tahu bahwa selalu ada kemungkinan resiko (risk of failures) kegagalan di setiap aktivitas pekerjaan. Ketika kecelakaan kerja (work accident)  itu terjadi, sekecil apapun itu, tentu saja dapat mengakibatkan kerugian (loss) baik itu materi ataupun non-materi. Oleh sebab itu, seharusnya sebisa mungkin potensi kecelakaan di lingkungan kerja dapat dicegah atau setidaknya dikurangi dampaknya.
Setiap orang tentu saja membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam mengerjakan suatu pekerjaan, Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan suatu faktor yang sangat penting untuk diperhatikan dikarenakan jika ada seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Kecelakaan kerja tidak hanya menimbulkan korban jiwa tetapi juga dapat menyebabkan kerugian materi tidak hanya bagi pekerja dan pengusahanya,namun juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang  tentu saja pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Para tenaga kerja merupakan hal penting dari suatu perusahaan yang seharusnya diberi perlindungan terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) mengingat ancaman bahaya potensial yang berhubungan dengan pekerjaan yang mereka lakukan. Pemerintah pun telah menetapkan sebuah kebijakan tentang sebuah perlindungan tenaga kerja melalui aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) lewat peraturan perundangan. Peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah satu dari beberapa upaya dalam pencegahan kecelakaan kerja, penyakit akibat bekerja, ledakan, dan kebakaran,
Di era globalisasi yang semakin maju ini, menuntut dilaksanakannya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di perkantoran. Oleh sebab itu kita tentu perlu mengembangkan serta meningkatkan K3 disektor perkantoran dengan tujuan untuk menekan serendah mungkin kemungkinan dari risiko kecelakaan serta penyakit yang mungkin saja timbul selama bekerja, meningkatkan produktivitas dan efesiensi selama bekerja. Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari  karyawan/pekerja di sektor perkantoran, akan berpotensi dengan resiko bahaya di tempat kerjanya.
Sebagaimana kita teahui K3 seringkali di identikkan dengan pekerjaan lapangan, sehingga K3 di perkantoran sering kali di anggap remeh. Perkantoran identic dengan tempat duduk nyaman, ruangan yang tenang, serta suasana yang tenang menjadikan K3 tidak terlalu di tekankan di tempat ini. Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%, hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
Hal ini cukup jelas bahwa bahaya keselamatan dan kesehatan bisa berada pada tempat kerja yang penuh dengan mesin-mesin berat dan peralatan, di mana karyawan sering diminta untuk terlibat dalam kerja manual yang cukup berat. Sebuah pekerjaan di mana sebagian besar tugas pekerjaan diselesaikan sambil duduk di kursi di gedung perkantoran yang mana  tampak jauh dari Sbahaya. Namun, sejumlah fakta mengejutkan mengenai bahaya yang dapat hadir dalam suasana kantor justru di dapatkan oleh salah satu lembaga survey.
Menurut data dari Biro Statistik Tenaga Kerja di Amerika Serikat, 80.410 kantor dan administrasi pekerja swasta industri mengalami luka on-the-job pada tahun 2008. Banyak dari cedera ini bisa dicegah memiliki pekerja atau pengawas mengakui risiko dan menerapkan modifikasi tempat kerja sederhana untuk membantu menanggulanginya
Meskipun hanya duduk seharian di suatu ruangan, namun tentu saja potensi bahaya tetap ada. Oleh karena itu, sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seharusnya tetap diberikan serta ditekankan kepada karyawan yang bekerja dalam ruangan kantor. Beberapa saat lalu, salah satu lembaga survey mengenai K3 pernah melaksanakan polling tentang sejauh mana karyawan yang bekerja di kantor mendapatkan arahan serta pengetahuan mengenai K3  di lokasi kerja mereka. Hasilnya, sebanyak 55% responden menyatakan pernah mendapatkan sosialisasi K3 dari perusahaan tempat mereka bekerja. Hampir sekitar 36% sisanya tidak mendapatkan sosialisasi K3 dari perusahaan bahkan ada yang tidak mengetahui apa itu K3. Sementara itu, sejumlah 9% menyatakan tidak tahu sama sekali.
Kesehatan kerja dapat tercapai secara optimal jika tiga komponen berupa kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja dapat bersinergi dengan baik dan serasi (Suma’mur P.K, 1996).Kecelakaan ditempat kerja merupakan suatu penyebab utama penderita perorangan dan penurunan produktivitas. Menurut ILO (2003), setiap harinya hamper rata-rata sekitar 6000 orang meninggal akibat sakit dan kecelakaan kerja (work accident) atau 2,2 juta orang pertahun sebanyak 300.000 orang pertahun, diantaranya meninggal yang diakibatkan oleh sakit atau kecelakaan kerja.

Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1.      Seberapa pentingkah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perlu diterapkan pada lingkungan perkantoran?
2.      Apa saja jenis kemungkinan kecelakaan kerja di lingkungan perkantoran yang perlu diwaspadai sehingga perlu menerapkan dan menekankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?
3.      Bagaimanakah cara untuk menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perkantoran agar dapat sesuai dengan tujuan yang diharapkan perusahaan

Tujuan Dan Manfaat
Adapun tujuan dan manfaat diadakannya makalah ini antara lain adalah;
1.      Memberikan informasi pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Perkantoran
2.      Memberikan informasi tentang kecelakaan kerja yang mungkin saja terjadi di Lingkungan Perkantoran 

Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan utama dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Manajemen Kantor 1.


Manfaat Penulisan

·         Bagi Penulis
Melalui penulisan jurnal ilmiah ini penulis dapat menambah pengetahuan mengenai berbagai macam peraturan perundangan keselamatan kesehatan kerja (K3) di Indonesia. Bagaimana pelaksanaan peraturan perundangan keselamatam kesehatan kerja (K3) pada lingkup perkantoran sehingga dapat memberikan
perlindungan dan meningkatkan produktivitas para pekerja. Penulis pun diharapkan dapat mengaplikasikan teori-teori yang didapat. Menambah pengalaman penulis dalam menerapkan ilmu pengetahuan yang didapat dalam masa perkuliahan, khsususnya dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja terutama di lingkungan perkantoran.

·         Bagi Perusahaan
Penulian jurnal ilmiah ini sangat diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi perusahaan dalam memenuhi tanggun jawabnya untuk memberikan perlindungan bagi karyawan yang bekerja di tempat mereka. Manfaat lain dari penulisan jurnal ilmiah ini bagi perusahaan yaitu perusahaan dapat mengetahui factor-faktor yang dapat mempengarui pelaksanaan peraturan perundangan tersebut, baik faktor intern maupun faktor ekstern. Dengan demikian perusahaan terkait akan dapat melakukan upaya kuratif dan preventif dalam proses mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mempengaruhi proses produksi dalam perusahaan tersebut.

TINJAUAN PUSTAKA

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan  dan  kesehatan  kerja  (K3)  adalah sebuah instrumen yang berperan untuk memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari suatu bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib terpenuhi tentunya  oleh pihak perusahaan.

Sedangkan definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menurut falsafah keselamatan kerja dapat diterangkan sebagai berikut: “Menjamin suatu keadaan, keutuhan serta kesempurnaan baik dari sisi jasmaniah maupun rohaniah manusia serta hasil karya dan budayanya, tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya”(Dalih, 1982)
Perumusan falsafah ini harus dipakai sebagai dasar dan titik tolak dari tiap usaha keselamatan kerja karena didalamnya telah tercakup pandangan serta pemikiran filosofis, sosial-teknis dan sosial ekonomis. Oleh sebab itu dibuat peraturan-peraturan mengenai  berbagai jenis keselamatan kerja sebagai berikut:
·         Keselamatan kerja dalam industri (industrial safety)
·         Keselamatan kerja di pertambangan (mining safety)
·         Keselamatan kerja dalam bangunan (building and constructionsafety)
·         Keselamatan kerja lalu lintas (traffic safety)
·         Keselamatan kerja penerbangan (flight safety)
·         Keselamatan kerja kereta api (railway safety)
·         Keselamatan kerja di rumah (home safety)
·         Keselamatan kerja di kantor (office safety)

Tujuan dan Peran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Peranan diadakannya K3 di perusahaan jika dilihat dari sisi ekonomis, yaitu berperan untuk menurunkan tingkat kecelakaan kerja, sehingga kompensasi terhadap kecelakaan kerja pun akan menurun, dan pengeluaran untuk tenaga kerja pun bisa berkurang. K3 yang efektif mampu meningkatkan hasil produktivitas kerja yang tentu saja akan meningkatkan hasil produksi dari perusahaan itu sendiri. Dilaksanakannya K3 di perusahaan atau perkantoran akan dapat mewujudkan hal hal berikut ini:
1.      Menciptakan suasana tempat kerja yang aman,sehat, nyaman serta tenaga kerja yang produktif, yang dapat meningkatkan angkat produktifitas kerja.
2.      Mampu mencegah adanya kerugian baik korban manusia maupun materil
3.      Perlindungan untuk para tenaga kerja dari resiko kecelakaan kerja, penyakit akibat pekerjaan, yang sewaktu-waktu bisa terjadi di tempat mereka bekerja.

Undang-Undang Kesehatan Kerja
Unda ng-Undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992 Bagian 6 Tentang Kesehatan Kerja, pada Pasal 23 berisi:
1.      Kesehatan kerja disenggelarakan untuk mewujudkan produktivitas kerja yang optimal.
2.      Kesehatan kerja meliputi perlindungankesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja, dan syarat kesehatan kerja.
3.      Setiap tempat kerja wajib menyelenggarakan kesehatan kerja



PEMBAHASAN

Penyebab Perkantoran Masih Belum Memberikan Pelayanan K3 Yang Baik

Masih ada beberapa perkantoran yang belum memberikan pelayanan maksimal mengenai K3 yang baik dan benar terhadap para tenaga kerjanya. Padahal K3 sangatlah penting untuk kemajuan perusahaan tersebut. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa factor factor berikut ini:
1.      Beberapa perusahaan beranggapan bahwa potensi bahaya kecelakaan kerja di kantor lebih rendah di bandingkan potensi bahaya kerja lapangan. Hal ini menyebabkan kurangnya penekanan K3 di kantor.
2.      Kurangnya wawasan mengenai K3 baik dari pihak kantor/perusahaan maupun dari pihak karyawannya. Sehingga hal ini menyebabkan perusahaan kurang memberikan pelayanan K3 kepada karyawannya.
3.      Terbatasnya modal dalam melaksanakan K3 menjadi salah satu factor. Terkadang kondisi keuangan dari perusahaan tidak memadai dan mendukung untuk melaksanankan program peningkatan K3 (seperti seminar, pelatihan, dll) karena kurangnya modal maka kualitas pelayanan K3 dan penerapan K3 di kantor pun menjadi tidak maksimal.
4.      Lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah mengenai K3 yang ada di setiap perusahaan menjadi salah satu factor ketidak maksimalan kinerja perusahaan dalam meningkatkan K3. Pemerintah beranggapan bahwa segala sesuatunya dapat berjalan dengan baik apabila telah memiliki hukum yang kuat. Padahal kenyataannya, penerapan K3 masih sangat kurang dilaksanakan meskipun telah memiliki Undang-Undang.
Kerugian Jika Tidak Melaksanakan K3
Program K3 sangat penting untuk terjaminnya keselamatan dan kesehatan para karyawan di suatu perusaaan, apabila suatu perusahaan tidak melaksanakan K3 secara maksimal tentu akan memberikan dampak buruk bagi perusahaan itu sendiri:
1.      Kemungkinan terjadinya cidera ringan hingga serius yang bahkan bisa menyebabkan kematian kepada para pekerjanya. Ini disebabkan jika perusahaan tidak melakukan pemeliharaan, pemeriksaan dan pengawasan yang ketat secara berkala terhadap peralatan, fasilitas, dan lingkungan yang ada di perusahaan tersebut. Jika K3 tidak diterapkan dengan baik dan benar, tentu saja karyawan yang menjadi korbannya baik itu sakit, cidera ringan, cidera berat, cacat, bahkan yang lebih buruk adalah kematian.
2.      Kurangnya perawatan untuk kebersihan lingkungan kantor yang menyebabkan gedung dan lingkungannya tidak terawat, dapat menjadikan kantor tersebut sarang penyakit. Hingga akhirnya kesehatan para pekerja pun terancam.
3.      Jika ada banyak karyawan yang mengalami kecelakaan di tempat kerja, tentu saja perusahaan tersebut akan mengalami kerugian dikarenakan pihak perusahaan harus bertanggung jawab dengan menanggung biaya perawatan/kesehatan/asuransi dari kecelakaan yang di alami karyawannya tersebut. Selain itu kecelakaan kerja akan membuat perusahaan kekurangan jumlah pegawai.

Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja

Faktor Teknis
·         Faktor Alat
Kondisi peralatan baik itu umur maupun kualitas tentu saja dapat mempengaruhi adanya kecelakaan kerja. Alat-alat yang sudah tidak layakpakai, tentu saja kemungkinan rusaknya ada dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Contohnya adalah :
-Lift yang tidak di awasi perawatannya

Faktor Non-Teknis
·         Faktor Manusia
Percaya diri yang berlebih: percaya diri itu tentu hal yang bagus. Namun apabila terlalu percaya diri juga tidaklah baik. Perilaku dan sikap seperti ini dapat menyebabkan prosedur dan metode kerja yang tidak benar dalam pekerjaan Anda lakukan. Hal ini lah yang bisa saja dapat menyebabkan Anda mengalami kecelakaan kerja.
Ganguan mental/Stress/Depresi: memiliki masalah pribadi di rumah, cemas dengan permasalahan di rumah, terlalu memfikirkan masalah maslaah diluar kantor dan membawanya ketempat kerja hal ini adalah tindakan yang berbahaya. Mental yang jatuh dan buyar tentu saja dapat membuat fokus anda buyar untuk mengikuti prosedur kerja yang aman dan ini akan membahayakan diri anda sendiri.
Tidak peduli terhadap prosedur keselamatan: dengan sengaja tidak memperdulikan prosedur keselamatan dapat membahayakan Anda dan rekan kerja Anda. Anda digaji untuk mengikuti kebijakan keselamatan perusahaan bukan membuat aturan Anda sendiri.
·         Faktor Fisika (pencahayaan, suhu, kelembaban, kebisingan, getaran mekanis, debu, tata letak, dll)
·         Faktor Biologi (mikroorganisme, serangga, binatang lainnya)
·         Faktor Kimia (semua bahan kimia yang digunakan oleh manusia, dalam bentuk padat, cair, maupun gas)
·         Faktor Ergonomi (performansi fisik dan psikis terhadap pekerjaan yang dilakukan)
Faktor-Faktor Penyebab Penyakit Bekerja
Dikantor terdapat beberapa factor yang dapat menyebabkan karyawan sakit di tempat bekerja :
1. Golongan Fisik, seperti :
ü  Suara bising yang bisa menganggu pendengaran.
ü  Radiasi. Radiasi yang terbagi menjadi dua macam; pegion dan radiasi non pegion. Radiasi Pegion, bisa saja berasal dari bahan-bahan radioktif yang bisa membahayakan karyawan dan memberi sumber penyakit seperti penyakit sistem darah serta kulit.  Radiasi non pegion, bisa berasal dari peralatan yang menggunakan listrik. Hal ini biasa mengakibatakan katarak pada mata, sedangkan sinar ultrafiolet bisa menjadi penyebab sakit conjungctivitis photo-electrica.
ü  Suhu yang terlalu tinggi juga tidak baik, karna bisa menyebabkan penyakit heat stroke heat cramps atau hyperpyrexia, Sedangkan suhu yang terlalu rendah dapat menyebabkan frosbite.
ü  Tekanan yang tinggi menjadi penyebab sakit caisson disease
ü  Pencahayaan lampu yang kurang baik pun dapat menjadi masalah, misalnya menyebabkan kelainan pada pengelihatan menjadi sulit yang mana bisa memudahkan terjadinya kecelakaan
2. Golongan Kimiawi, yaitu:
ü  Debu dapat mengakibatkan penyakit pnemokonosis, di antaranya sulikosis, bisinosis, asbestosis Dll
ü  Gas, misalnya keracunan oleh CO, H2S Dll. Gas bocor bisa menjadi salah satunya.
3. Golongan Infeksi, seperti halnya oleh bakteri, virus, parasit maupun jamur yang bisa saja menjadi penyakit kulit bagi karyawan.
4. Golongan Fisiologis, yang di sebabkan oleh kesalah-kesalahan konstruksi mesin, sikap badan yang kurang baik, salah cara melakukan pekerjaan yang semuanya itu dapat menimbulkan kelelahan fisik, bahkan lambat laun perubahan fisik tubuh pekerja.
5. Golongan Metal Psikologis, dlam hal ini kami membahas dua gangguan jiwa yang menonjol, yaitu stres psikologis dan depresi

Lingkungan Kantor
Lingkungan kantor merupakan kombinasi dari pencahayaan, suhu, kelembaban dan kualitas udara.Kantor bisa menjadi tempat yang sehat dan nyaman untuk bekerja jika kombinasi yang benar dari elemen ini dipertahankan.

·         Suhu dan Pendingin Udara (Temperature and air conditioning)
Di Australia, kebanyakan orang bekerja dengan nyaman pada suhu antara 20 ° -26 ° Celcius. Suhu musim dingin yang disukai biasanya sekitar dua derajat lebih rendah daripada di musim panas. Suhu kantor dapat dilokalisasi. Meja yang terletak di bawah sinar matahari langsung akan jauh lebih hangat daripada suhu rata-rata di kantor dan meja terletak tepat di bawah AC ventilasi dapat menjadi lebih dingin dibandingkan suhu rata-rata.
Jika ada yang memberikan keluhan bahwa suhu di ruangan kantor mereka terlalu hangat meskipun pembacaan pada termostat menunjukkan suhu berada dalam rentang yang dapat diterima atau normal, periksa thermostat belum terletak langsung di aliran udara dari ventilasi udara.
Beberapa komputer pribadi yang sudah lama/usang dapat menghasilkan panas sebesat pemanas listrik, serta tentu saja dapat meningkatkan suhu ruangan di atas rata-rata. Masalah ini dapat diperparah oleh pengelompokan komputer dalam satu bagian tertentu dari kantor.
Banyak keluhan dari ketidaknyamanan di kantor ber-AC terjadi di musim dingin atau musim hujan. Penyebab keluhan bisa karena jika suhu udara sekitar 24 ° Celcius ini terasa panas kepada pekerja yang masuk ke bangunan dari udara luar. Masalahnya dapat dibuat lebih buruk jika gerakan udara kurang dari 0,1 meter per detik

·         Kelembapan (Humidity)
Kelembaban mengacu pada jumlah uap air di udara. Rentang kenyamanan optimal untuk kelembaban relatif 40-60 persen.Kelembaban rendah dapat menyebabkan kekeringan pada mata, hidung dan tenggorokan dan juga dapat meningkatkan frekuensi guncangan listrik statis. Kelembaban relatif di atas 80 persen dapat dikaitkan dengan kelelahan dan laporan dari 'stuffiness'. Jika kelembaban relatif konsisten panggilan yang tinggi atau rendah dalam ahli AC untuk melakukan review.

·         Ventilasi (Ventilation)
Ventilasi mengacu pada pergerakan udara dan laju masukan udara segar. Pergerakan udara kurang dari 0,1 meter per detik dapat menyebabkan kamar pengap sedangkan di atas 0,2 meter per detik draft dapat dirasakan. Untuk setiap orang tingkat minimal 5-10 liter per detik per orang untuk ruang kantor umum atau 10 liter per detik untuk setiap 10 meter persegi luas lantai dianjurkan.

·         Udara yang Terkontaminasi (Contaminated Air)
Kontaminan udara di kantor bisa meliputi bakteri, virus, spora jamur dan debu, uap pelarut atau bahan kimia yang dihasilkan atau digunakan di dalam gedung. Unit pendingin udara yang tidak memberikan jumlah yang cukup udara segar dapat menyebabkan tingginya tingkat karbon dioksida. Udara pengap karena ventilasi yang buruk dan panas yang berlebihan.
Kelembaban juga dapat berkontribusi terhadap pencemaran udara. Langkah-langkah pengendalian yang tepat untuk pengurangan pencemaran udara meliputi sebagai berikut:
ü  penyaringan udara yang efektif
ü  memastikan bahwa jumlah udara segar yang masuk ke dalam gedung cukup
ü  pemeliharaan unit pendingin udara, termasuk pembersihan secara teratur
ü  mencegah penyumbatan ventilasi
Pengusaha perlu melakukan penilaian risiko yang tepat untuk setiap bahan berbahaya yang digunakan di tempat kerja (seperti ozon, debu, tinta, pelarut dan toner). WorkCover NSW membutuhkan pengusaha untuk menyimpan catatan penilaian risiko.

          Merokok Passive (Passive Smokingi)
Lingkungan asap tembakau telah diakui sebagai risiko yang harus dihilangkan dari tempat kerja kantor. Bagi pengusaha untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Undang-Undang, paparan pekerja dan pengunjung di tempat kerja kantor asap tembakau lingkungan harus dihilangkan. Merokok dilarang di ruangan tertutup publik kecuali dibebaskan di bawah Smoke Free Environment Act 2000.
Pengusaha harus:
1.      konsultasi, mengembangkan dan menerapkan kebijakan non-merokok
2.      menunjuk semua area indoor non-merokok
3.      menginformasikan staf kebijakan dan kawasan non-merokok
4.      posting tanda-tanda menggunakan simbol standar jelas menunjukkan kepada staf dan masyarakat bahwa daerah dalam ruangan bebas rokok.

·         Ozon (Ozone)
Mesin fotokopi dan printer laser menghasilkan gas ozon selama operasi. Hal ini dimungkinkan untuk mencium ozon pada konsentrasi antara 0,01 dan 0,02 bagian per juta (ppm). Standar Paparan untuk ozon batas puncak 0,1 ppm (tingkat yang tidak boleh dilampaui setiap saat selama hari kerja). Ozon tidak terbentuk di udara. Ini terurai menjadi oksigen dengan cepat setelah dilepaskan ke udara.
Batas puncak bukanlah 'waktu rata-rata tertimbang' dan oleh karena itu cara yang biasa menafsirkan batas (rata-rata konsentrasi udara selama delapan jam) adalah tidak pantas. Zat dengan batas puncak dapat menyebabkan efek akut setelah paparan yang relatif singkat untuk konsentrasi tinggi
Pada konsentrasi di atas Exposure Standard ozon dapat menyebabkan mata dan iritasi saluran pernafasan bagian atas, sakit kepala dan kerugian sementara kemampuan untuk mencium.
Investigasi yang dilakukan oleh WorkCover NSW menunjukkan bahwa mesin fotokopi modern yang dilengkapi dengan filter ozon tidak menimbulkan bahaya apapun untuk kesehatan, asalkan mereka terjaga dengan baik. Penyelidikan awal pada printer laser menunjukkan hasil yang sama.
Untuk menjaga tingkat ozon jauh di bawah batas yang dapat diterima:
§  telah fotokopi teratur dilayani
§  memastikan bahwa filter ozon dipasang ke mesin fotokopi dan printer laser
§  memastikan bahwa ada ventilasi yang memadai.

·         Sick Building Syndrome
Insiden penyakit secara signifikan lebih tinggi di beberapa bangunan dari pada orang lain. Gejala-gejala yang mencirikan 'gedung sakit sindrom' adalah sakit mata, pilek, sakit kepala, iritasi selaput lendir, kulit kering, pusing dan mual.
Tidak ada satu, penyebab spesifik telah ditemukan. Hal ini diyakini bahwa sindrom ini disebabkan oleh kombinasi dari ventilasi buruk disesuaikan, AC, suhu, kelembaban dan pencahayaan dan faktor psikologis seperti stres, gaya manajemen dan jadwal pekerjaan membosankan. Menggunakan solusi untuk setiap aspek individual dari lingkungan kantor yang ditawarkan dalam buku ini dapat membantu dalam mengurangi gejala yang menjadi ciri sindrom gedung sakit.

·         Tanaman di Kantor
Studi Amerika Serikat NASA telah menunjukkan bahwa tanaman mengurangi kadar zat beracun seperti formalin, bensol dan karbon monoksida di udara. Beberapa tanaman yang berguna untuk kantor adalah:




·         Pencahayaan (Lighting)
Persyaratan dasar untuk penerangan yang memadai bahwa pekerjaan harus mudah untuk melihat dan lampu nyaman untuk mata. Penerangan diukur dalam satuan LUX - lumen per meter persegi. Tingkat cahaya yang sesuai berdasarkan AS 1.680,1-1.990: pencahayaan Interior - Prinsip-prinsip umum dan rekomendasi adalah:
ü  latar belakang umum 160-240 Lux
ü  pekerjaan kantor yang rutin (mengetik, filing) 400 Lux
ü  bekerja dengan kontras rendah (proof reading) 600 Lux.
Perbedaan yang tajam dalam pencahayaan antara daerah yang berdekatan harus dihindari. Idealnya daerah sekitarnya harus sedikit lebih rendah di pencahayaan dari area tugas itu sendiri, kecuali dalam kasus-kasus khusus seperti melihat menguraikan latar belakang bercahaya. Cahaya harus jatuh dari sisi daripada dari depan untuk menghindari refleksi pada permukaan kerja.
Silau menyebabkan ketidaknyamanan visual dan biasanya disebabkan oleh sumber cahaya yang terlalu terang atau tidak cukup dilindungi. (Lihat halaman 15 untuk informasi lebih lanjut tentang silau.)
Lampu memburuk dengan bertambahnya usia dari lampu tersebut. Dianjurkan untuk memastikan bahwa lampu dibersihkan secara berkala, setidaknya setiap 6-12 bulan. Lampu neon berkedip menunjukkan baik tabung atau kebutuhan pemula menggantikan.

          Warna (Color)
Warna menentukan tingkat reflektansi sebagai berikut:
ü  putih mencerminkan 75 persen atau lebih dari cahaya
ü  warna terang 50-75 persen (warna sejuk tenang)
ü  warna menengah 20-50 persen (warna hangat cerah)
ü  warna gelap 20 persen atau kurang.
Putih atau off-white direkomendasikan untuk langit-langit karena mereka harus mencerminkan lebih besar dari 80 persen cahaya. Dinding harus memiliki pantulan antara 50-75 persen dan memiliki gloss atau semi-gloss finish.
Dinding di dekat jendela harus ringan dalam warna sedangkan mereka jauh dari jendela harus media berwarna di bawah tingkat mata. Lantai harus mencerminkan kurang dari 20 persen dari cahaya dan karenanya harus berwarna gelap. Penggunaan poster warna-warni dan gambar meringankan monoton dari lingkungan dan juga memberikan bantuan dari ketegangan mata.

          Office Floor Space
Aturan praktis yang baik untuk ruang pribadi untuk mengalokasikan 6,25 meter persegi per workstation individu, termasuk perabot dan peralatan, tetapi tidak termasuk lorong-lorong dan fasilitas. Periksa dengan otoritas kesehatan dan keselamatan kerja setempat untuk informasi lebih lanjut. Sepuluh meter persegi per orang untuk umum, area kantor ber-AC termasuk lorong-lorong dan fasilitas, adalah rekomendasi desain di AS 1.668,2-2.002: Penggunaan ventilasi dan pendingin udara pada bangunan - desain ventilasi untuk ruangan kontrol kontaminan udara.

KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN
K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) tentu sangatlah diperlukan untuk diterapkan serta di tekankan terutama di lingkungan kantor yang biasanya tidak begitu ketat karna di anggap sebagai tempat bekerja yang cukup aman, ini pun menyangkut perusahaan dan karyawannya. K3 yang diterapkan tentu saja harus sesuai prosedur dari undang-undangnya. Berbagai aspek untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan di kantor pun perlu lebih diperhatikan oleh pihak perusahaan. Karena apabila K3 tidak diterapkan dan dilaksanakan, tentunya yang akan menerima dampak buruk ialah perusahaan dan karyawannya sendiri.

SARAN
Untuk perkantoran yang bisa di bilang belum cukup maksimal dalam K3 di lingkungan kantor, sebaiknya ditingkatkan lagi mengingat hal ini demi keselamatan dan kesahatan kantor serta karyawan ang menempati. K3 pun perlu lebih di pahami lagi oleh perusahaan yang masih menyepelekan hal ini, karena dalam lingkungan kantor K3 adalag demi kelanjutan perusahaan juga di masa yang akan datang.










DAFTAR PUSTAKA

1 komentar:

  1. Play The Real Money Slot Machines - Trick-Taking Game - Trick-Taking
    How to Play. 토토 Play The Real Money Slot Machine. If you 1xbet app are searching worrione.com for a fun, exciting game 출장샵 to play online, we have you covered.

    BalasHapus